Permintaan TKI ke luar negeri selama Tahun 2010 – 2015 mengalami penurunan, pada tahun 2015 sendiri jumlah TKI dari berbagai sektor han...

TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI 2010 – 2015 (TINJAUAN DEMAND SIDE)


Permintaan TKI ke luar negeri selama Tahun 2010 – 2015 mengalami penurunan, pada tahun 2015 sendiri jumlah TKI dari berbagai sektor hanya berjumlah 105.774 orang. Analisis yang dilakukan mencoba mengesampingkan data 2010 -2012 karena data tersebut adalah data estimasi.
Permintaan Tenaga kerja indonesia di luar negeri kebanyakan adalah di sektor Pertanian, Perkebunan & Perikanan,yaitu sebesar 64.229 orang di tahun 2015, angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya namun secara keseluruan tenaga kerja yang berada di sektor pertanian tersebut mengalami penurunan dari tahun 2013. Sedangkan sektor yang sedikit jumlah tenaga kerjanya adalah sektor keuangan, memang dalam sektor keuangan ini dibutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi yang tinggi sedangkan rata rata sumber daya manusia di indonesia masih rendah.

Tabel 3.3 Jumlah Permintaan TKI ke Luar Negeri 2010 – 2015
NO
SEKTOR
2010*
2011*
2012*
2013
2014
2015
1
Konstruksi
58,430
58,701
58,973
26,106
126,605
26.649
2
Pertambangan, Oil & Gas
157,951
130,250
102,549
55,426
2,889
24
3
Informatika Teknologi
1,376
1,342
1,308
92
3,501
24
4
Industri / Manufactur
873,520
721,948
570,376
317,554
15,017
14.411
5
Pertanian, Perkebunan & Perikanan
198,417
171,796
145,175
117,541
14,095
64.299
6
Hospitality
13,129
11,208
9,288
3,944
6,531
103
7
Kesehatan
533,348
439,939
346,530
186,902
11,926
85
8
Transportasi
14,113
11,645
9,177
5,035
185
99
9
Keuangam
433
365
298
141
139
6
10
Jasa
3,454
3,322
3,190
334
7,977
70
11
Lain Lain
735
737
739
-
2,230
4
Total
1,854,904
1,551,252
1,247,601
713,075
191,095
105,774
Sumber : Pusat Penelitian Pengembangan Dan Informasi (PUSLITFO BNP2TKI)
* = Angka estimasi






Tabel 3.4 Jumlah Penempatan TKI ke Luar Negeri 2011 – 2015
Indikator
2011
2012
2013
2014
2015
TKI Formal
266,191
258,411
285,297
247,610
152,394
TKI Informal
320,611
236,198
226,871
182,262
123,342
Total
586,802
494,609
512,168
429,872
275,736
TKI Laki Laki
210,116
214,825
235,170
186,243
108,965
TKI Perempuan
376,686
279,784
276,998
243,629
166,771
Total
586,802
494,609
512,168
429,872
275,736
Sumber : Pusat Penelitian Pengembangan Dan Informasi (PUSLITFO BNP2TKI)

Penempatan TKI ke luar negeri selama tahun 2011 -2012 mencapai 586.802 orang ditahun 2011 dan 275,736 orang ditahun 2015 ini mengalami penurunan sebesar 311.066 orang, penempatan tenaga kerja indonesia di luar negeri terdiri atas sektor formal 55 % dan sektor informal 45 % setiap tahunnya sektor formal mengalami peningkatan dan sebaliknya sektor informal mengalami penurunan. Dari jumlah tersebut, untuk sektor formal maupun informal lebih banyak ditempatkan tenaga kerja perempuan (60% ditahun 2015)..

Tabel 3.5 Penempatan TKI berdasarkan Tingkat Pendidikan

Sumber : Pusat Penelitian Pengembangan Dan Informasi (PUSLITFO BNP2TKI)

Tabel 3.5. menunjukkan bahwa proporsi penempatan TKI ke luar negeri pada tahun 2012 – 2015 didominasi oleh tenaga kerja lulusan sekolah menengah pertama yaitu sebesar 39% di than 2015. Sedangkan contributor TKI yang paling sedikit berasal dari lulusan pasca sarjana yaitu 0% di tahun 2015. Kawasan Penempatan paling banyak adalah asia pasifik dan amerika, dimana TKI banyak ditempatkan di wilayah Malaysia yaitu sebanyak 127,827 tenaga kerja pada tahun 2014, sedangakn di kawasan timur tengah yang paling banyak adalah Arab Saudi yaitu sebanyak 44,325 tenaga kerja, namun di ero masih sedikit, apa lagi di inggris, hanya 257 tenaga kerja Indonesia yang berada disana.
Tabel 3.6 Penempatan TKI berdasarkan Kawasan
Kawasan Penempatan
2013
2014
Laki-Laki
Perempuan
Jumlah
Laki-Laki
Perempuan
Jumlah
Asia Pasifik dan Amerika
188,945
179,954
368,899
148,308
173,911
322,219
Timur Tengah dan Afrika
35,673
95,677
131,350
32,445
68,531
100,976
Eropa
10,552
1,367
11,919
5,490
1,187
6,677
Jumlah
235,170
276,998
512,168
186,243
243,629
429,872
Sumber : Badan Pusat Statistik (diolah)

Pada tahun 2013 jumlah penempatan TKI ke luar negeri (512.168 orang) lebih kecil dari jumlah permintaan (713.075 orang). Sedangkan 2014 jumlah penempatan TKI ke luar negeri (429.872 orang) lebih besar dari jumlah permintaan (191.095 orang). Ada kemungkinan bahawa Hal ini disebabkan jumlah penempatan TKI di sektor informal turun menjadi 226,871 orang sehingga jumlah permintaaan lebh banyak.
Pusat penelitian pengembangan dan informasi badan nasional penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia (PUSLITFO BNP2TKI) telah memberikan informasi terkait permasalahan yang dihadapi TKI, masalah tersebut diantaranya adalah PHK sepihak, Majikan bermasalah, sakit akibat kerja, Gaji tidak dibayar, Penganiayaan, Pelecehan seksual, Pekerjaan tidak sesuai, Dokumen tidak lengkap, Sakit bawaan, Majikan meninggal, Kecelakaan kerja, TKI hamil, Membawa anak, Tidak mampu bekerja, Komunikasi tidak lancar,
            Pelayanan masalah yang sering dilakukan adlah pemutusn hubungan kerja secara sepihak, yaitu 22,123 pada tahun 2010 dan 8,152 pada tahun 2013, angka ini terus mengalami penurunan, secara keseluruhan pelayanan masalah TKI semakin berkurang yang pada tahun 2010 berjumlah 60,399 dan dithun 2013 menjadi 19,741.
            Berdasarkan data 20 terbesar pengaduan berdasarkan jenis masalah yang dihadapi TKI pada tahun 2012 – 2015 menunjukan bahwa TKI ingin dioulangkan yaitu sebesar 3.427 sedangkan yag paling sedikit adalah pengaduan pelecehan seksual yaitu 130 orang saja. Berdasarkan data lainnya juga terungkap bahwa masalah TKI di tempat kerja adalah gaji yang tidak dibayarkan dengan prosentase sebanyak 47,5%

 Tabel 3.7 Jumlah Masalah TKI Tahun 2012 - 2015
NO
JENIS KASUS
2010
2011
2012
2013
1
PHK sepihak
22,123
11,804
9,088
8,152
2
Majikan bermasalah
4,358
9,695
7,221
3,231
3
sakit akibat kerja
12,772
7,263
4,959
2,123
4
Gaji tidak dibayar
2,874
1,723
2,139
1,235
5
Penganiayaan
4,336
2,137
1,633
971
6
Pelecehan seksual
2,978
2,186
1,202
476
7
Pekerjaan tidak sesuai
989
744
884
694
8
Dokumen tidak lengkap
1,894
1,454
699
1,146
9
Sakit bawaan
1,773
2,328
570
366
10
Majikan meninggal
677
633
532
116
11
Kecelakaan kerja
867
732
431
142
12
TKI hamil
471
531
307
143
13
Membawa anak
161
402
214
157
14
Tidak mampu bekerja
868
290
205
197
15
Komunikasi tidak lancar
534
415
188
38
16
lain lain
2,734
2,095
1,256
554
Total
60,399
44,432
21,528
19,741
Sumber : Pusat Penelitian Pengembangan Dan Informasi (PUSLITFO BNP2TKI)

Tingkat pendidikan sangat berpengaruh terhadap penguasaan bahasa serta budaya negara tujuan dan akses informasi teknologi. Selain perilaku majikan atau pengguna tenaga kerja yang kurang menghargai dan menghormati hak-hak pekerja berpotensi menimbulkan berbagai masalah bagi TKI. Karakter majikan dan keluarganya yang keras acapkali menjadi sebab terjadinya kasus kekerasan.
Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah (Depnakertrans) dalam melindungi TKI di luar negeri antara lain a) mengeluarkan Surat Keputusan Menakertrans Nomor 157/MEN/2003 tentang Asuransi Perlindungan TKI di Luar Negeri; b) me-nandatangani perjanjian kerjasama penempatan TKI (MoU) dengan beberapa negara penerima TKI yaitu Yordania serta Kuwait (1996) dan Malaysia (2004); c) melakukan pendampingan para TKI di beberapa negara (Arab Saudi, Kuwait dan Malaysia) oleh tim advokasi, yang beranggotakan mahasiswa dan PNS yang bekerja di negara itu serta pengacara lokal dari negara setempat. Tim advokasi ini bertugas mendata, memantau dan membela TKI di luar negeri; d) memberlakukan sistem satu pintu untuk pengiriman TKI ke Singapura melalui embarkasi Batam; e) meningkatkan kualitas TKI yang akan ditempatkan ke luar negeri, khususnya untuk pembantu rumah tangga (PRT) dibatasi minimal berpendidikan SLTP. Mereka diharapkan mempunyai kemampuan yang lebih baik dalam keterampilan kerja, penguasaan bahasa negara tujuan dan mempunyai kesiapan mental yang lebih baik serta sudah memenuhi syarat usia minimum TKI; f) mendesak Komisi VII DPR-RI segera mengesahkan Undang-Undang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri; g) melakukan koordinasi dengan instansi terkait di negara penerima TKI dalam penanganan penempatan dan perlindungan TKI.


2 komentar:

  1. Assalamualaikum,, saudaraku semua yg ada diperantauwan. Izinkan sy berbagi cerita disini siapa tau dapat bermanfaat.. sy seorang mantan TKW dulu kerja di Taiwan pikir-pikir kurang lebih 5 tahun kerja jd Tkw di taiwan hanya jeritan batin dan tetes air mata ini selalu mengharap tpi tdk ada hasil memuaskan. Mana lagi dapat majikanku galak, kejam, cerewet, salah sedikit kena marah lagi . Tiap bulan dapat gaji hanya separoh saja . . itu pun tdk cukup biaya anak di kampung. Tapi setelah sy melihat crta teman sy yg dulu kerja di Singapura di beranda FB tentang kyai haji Abdul salam akhirnya sy tertarik meminta bantuan sama beliau.. Alhamdulillah berkat bantuan kyai haji Abdul salam melalui dana gaib sy bisa balik kampung dan sekarang sy sudah punya usaha sendiri.. Bagi saudara(i) yakin dan percaya ingin seperti sy slhkan hub kyai haji Abdul salam di no WhatsApp 085'298'892'338 atau bisa kunjungi situs resmi beliau di www.programdanagaib.com semoga pesan sy ini bisa bermanfaat terima kasih...

    Salam satu jiwa

    BalasHapus